Ngabuburit Sambil Lapor Pajak, Kanwil DJP Jatim II Jemput Bola Dampingi Wajib Pajak Pakai Coretax

pemerintahan | 05 Maret 2026 04:13

 

Menurutnya, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 menjadi momentum strategis karena untuk pertama kalinya dilakukan sepenuhnya melalui sistem Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional. Hal ini menuntut kesiapan optimal dari jajaran DJP sekaligus adaptasi dari Wajib Pajak.

 

Tak hanya asistensi pelaporan, rangkaian “Ngabuburit Spectaxcular” juga diisi dengan games dan kuis edukatif guna meningkatkan literasi pajak, pembagian doorprize dan suvenir bagi Wajib Pajak yang berhasil melapor di lokasi, hingga pembagian takjil kepada masyarakat sekitar.

 

Arridel menambahkan, seluruh KPP dan KP2KP di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II juga melaksanakan kegiatan serupa. Bahkan, mulai 28 Februari hingga akhir Maret 2026, layanan tambahan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu untuk memberi kemudahan bagi Wajib Pajak.