Sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kekeliruan dalam penulisan kolom agenda pada dokumen tersebut. “Salah kolom,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim yang dimintai keterangan membenarkan bahwa singkatan “LN” merujuk pada luar negeri. Ia bahkan menyinggung bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim juga pernah melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim) boleh,” ungkapnya.
Meski demikian, pimpinan DPRD Jatim kembali menegaskan hingga saat ini tidak ada agenda resmi kunjungan luar negeri bagi Pansus maupun alat kelengkapan dewan lainnya pada Maret 2026. (ivan)