Ia menjelaskan, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL membuat anggaran perbaikan infrastruktur meningkat. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang serta efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk Rencana Aksi Keselamatan (RAK).
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih bisa memengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan fasilitas normalisasi dimensi kendaraan bagi pemilik truk. Pemprov juga menyiapkan dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan, khususnya bagi sopir yang juga menjadi pemilik kendaraan namun belum mampu melakukan normalisasi secara mandiri.
Proses pengukuran kendaraan dilakukan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur di Jalan Menanggal, Surabaya. Dari 238 unit kendaraan yang diperiksa, sebanyak 160 unit telah dilakukan normalisasi sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
“Ini bagian dari ikhtiar bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. Insyaallah jika kita bergerak bersama, Jawa Timur bisa mencapai zero ODOL pada 2027,” ujarnya.