Pemprov Jatim Bidik Dividen Jamkrida Melonjak 400 Persen, DPRD Bahas Suntikan Modal Rp300 Miliar

pemerintahan | 10 Maret 2026 04:23

 

Ia menjelaskan, proyeksi tersebut didasarkan pada analisis kelayakan investasi serta proyeksi kinerja keuangan Jamkrida Jatim untuk periode 2026–2030.

 

Menurut Emil, penyertaan modal itu tidak semata memperbesar kapasitas perusahaan daerah, tetapi juga bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur.

 

Jamkrida Jatim sendiri merupakan BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit UMKM dan koperasi, yang memiliki peran penting dalam membuka akses pembiayaan bagi sektor produktif.

 

Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait akuntabilitas penggunaan dana APBD, Emil menegaskan bahwa penyertaan modal tersebut diarahkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penjaminan kredit UMKM.

 

“Raperda ini bertujuan memastikan penyertaan modal memberi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat melalui penjaminan kredit UMKM,” katanya.