Ia mengapresiasi langkah penghematan energi melalui WFH, namun menilai pelaksanaannya perlu dikaji ulang agar lebih tepat sasaran. Penempatan WFH di hari Rabu dinilai berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi.
“Alur kerja menjadi tidak berkesinambungan. Koordinasi yang seharusnya selesai dalam satu rangkaian hari kerja bisa tertunda atau harus diulang,” katanya.
Selain itu, Yordan juga menyoroti potensi kendala sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan kebijakan WFH disebut dapat menyulitkan pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan kehadiran fisik ASN secara bersamaan.
Dampak lain yang turut disorot adalah sektor ekonomi di sekitar perkantoran. Pelaku usaha mikro, transportasi, hingga layanan pendukung berpotensi mengalami penurunan aktivitas akibat berkurangnya mobilitas ASN.