“Proses ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena melibatkan banyak pihak,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota BPJT, Sony Sulaksono Wibowo, mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Di antaranya adalah integrasi teknologi MLFF dengan sistem operator tol yang sudah ada, penyesuaian mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran, serta penguatan aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran transaksi.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri sangat penting, terutama terkait kebutuhan payung hukum yang jelas dalam mendukung penegakan aturan di lapangan.