SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur untuk merespons cepat setiap catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Menurut Khofifah, setiap daerah memang memiliki karakter laporan keuangan yang berbeda, baik dari sisi ketebalan maupun penyajian. Namun, hal yang paling utama adalah memastikan akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran program tetap terjaga. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (1/4/2026).
“Setiap daerah punya style masing-masing, tapi yang terpenting adalah bagaimana akuntabilitas dan transparansi itu bisa diwujudkan,” ujarnya, Selasa, (31/3/2026).
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 dilakukan oleh 36 kabupaten/kota se-Jawa Timur kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Sementara itu, Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dahulu menyampaikan laporan tersebut.
Khofifah menegaskan, penyerahan LKPD menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap, melalui tindak lanjut maksimal atas catatan hasil pemeriksaan BPK, seluruh daerah di Jawa Timur dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalau tindak lanjut dilakukan secara maksimal, Insya Allah seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur bisa mencapai WTP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa penyusunan LKPD TA 2025 telah melalui proses review inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi berdampak hingga ke daerah, termasuk gangguan distribusi dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Dampak global ini bisa berpengaruh sampai ke daerah. Yang harus kita mitigasi, salah satunya potensi kelangkaan LPG,” katanya.
Untuk itu, Khofifah meminta seluruh kepala daerah memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga, khususnya pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Perlu langkah proaktif dari semua kepala daerah untuk memastikan ketersediaan aman dan distribusi berjalan lancar setelah Idul Fitri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup aspek keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia menambahkan, BPK memberikan empat jenis opini atas laporan keuangan daerah, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat, melalui metode audit berbasis risiko. (ivan)