Sebelumnya, Maidi juga terjaring OTT pada Januari 2026 atas dugaan pemerasan dana CSR. Sementara itu, Sugiri Sancoko lebih dulu ditangkap pada November 2025 terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa meski langkah pencegahan telah dilakukan, praktik korupsi di daerah masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi secara tegas dan berkelanjutan. (ivan)