Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan kebijakan nasional dan berbasis pada evaluasi kinerja serta kebutuhan riil masyarakat.
“RKPD 2027 harus disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan dan permasalahan riil di masyarakat,” tegasnya.
Dalam paparannya, Musyafak juga menyoroti sejumlah isu strategis yang masih dihadapi Jawa Timur, di antaranya rendahnya produktivitas dan nilai tambah ekonomi, belum meratanya infrastruktur dan layanan dasar, hingga tantangan lingkungan dan sosial.
Selain itu, ketimpangan antarwilayah, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.