SURABAYA, PustakaJC.co – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun 2025 hingga April 2026 mengguncang Jawa Timur. Sejumlah kepala daerah aktif terseret kasus dugaan korupsi, memicu sorotan tajam terhadap integritas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya tiga kasus besar melibatkan pejabat aktif di Jawa Timur.
Kasus pertama menimpa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada 2025. Ia diamankan dalam dugaan suap terkait pengisian jabatan serta proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT pada Januari 2026. Ia diduga menerima fee proyek serta terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).