Menurut Ali, imbauan penggunaan transportasi umum sebenarnya sudah lebih dulu disosialisasikan kepada para pegawai di lingkungan DPRD Jatim. Selain itu, pola kerja efisien juga telah didorong, termasuk bagi pegawai dari luar kota agar dapat mengatur mobilitas kerja secara lebih efektif.
Ia menilai keberadaan transportasi massal di wilayah Surabaya dan sekitarnya seperti bus Trans Jatim sudah cukup memadai untuk mendukung mobilitas ASN tanpa kendaraan pribadi.
“Secara umum tidak akan menjadi kendala karena transportasi publik di kawasan aglomerasi Surabaya sudah cukup baik,” katanya.
Selain kebijakan transportasi, DPRD Jatim juga menerapkan sejumlah langkah efisiensi lain, seperti penghematan penggunaan listrik dan air, terutama di luar jam kerja maupun saat pelaksanaan work from home (WFH).