SURABAYA, PustakaJC.co — Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur membahas besaran remunerasi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam agenda laporan Panitia Khusus (Pansus), Kamis, (30/4/2026).
Juru Bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya ketidakseimbangan antara gaji manajemen dengan capaian kinerja sejumlah BUMD di Jawa Timur. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (1/5/2026).
“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dengan kinerja yang dihasilkan,” ujarnya dalam forum paripurna.
Ia menjelaskan, dalam beberapa kasus, direksi dan komisaris tetap menerima gaji serta fasilitas yang relatif tinggi, meskipun performa perusahaan belum menunjukkan hasil yang optimal.
Berdasarkan data laporan Pansus tahun 2026, besaran gaji direksi dan komisaris di sejumlah BUMD Jawa Timur bervariasi.
Pada PT Bank Jatim Tbk, gaji Direktur Utama tercatat sebesar Rp160 juta per bulan, Direktur Rp128 juta, Komisaris Utama Rp88 juta, dan Komisaris Rp79,2 juta.
Sementara di PT Panca Wira Usaha Jatim, Direktur Utama menerima Rp100,6 juta, Direktur Rp77,7 juta, Komisaris Utama Rp28,4 juta, dan Komisaris Rp22,7 juta.
Di PT Petrogas Jatim Utama, gaji Direktur Utama sebesar Rp71,25 juta, Direktur Rp56,25 juta, Komisaris Utama Rp60 juta, dan Komisaris Rp52,5 juta.
Adapun PT Jamkrida Jatim mencatat gaji Direktur Utama Rp68,11 juta, Direktur Rp57,69 juta, Komisaris Utama Rp31,79 juta, serta Komisaris Rp28,26 juta.
Untuk PT Jatim Grha Utama, Direktur Utama menerima Rp54,4 juta, Direktur Rp42,6 juta, Komisaris Utama Rp24,75 juta, dan Komisaris Rp22,27 juta.
Di PT BPR Jatim, gaji Direktur Utama sebesar Rp49,5 juta, Direktur Rp39,6 juta, Komisaris Utama Rp19,8 juta, dan Komisaris Rp15,84 juta.
Sedangkan PT Air Bersih Jatim mencatat gaji Direktur Utama Rp37,98 juta, Direktur Rp34,18 juta, Komisaris Utama Rp17,09 juta, dan Komisaris Rp15,38 juta.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen berasal dari Bank Jatim.
“Struktur BUMD Jawa Timur saat ini menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi pada sektor perbankan,” jelasnya.
Pansus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola BUMD agar peran perusahaan daerah dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi.
“Tanpa perbaikan yang komprehensif, BUMD berpotensi menjadi beban fiskal daerah ke depan,” pungkasnya. (ivan)