JAKARTA, PustakaJC.co — Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi para buruh.
Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat, (1/5/2026).
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (2/5/2026).
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan melindungi,” tegas Prabowo.