SURABAYA, PustakaJC.co — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bisa disamaratakan, terutama dalam hal kontribusi dividen maupun tingkat profitabilitas masing-masing perusahaan daerah.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa, (5/5/2026), yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) kinerja BUMD Jatim. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (5/5/2026).
Menurut Khofifah, seluruh BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Namun, ia menilai evaluasi terhadap kinerja BUMD tidak dapat dilakukan secara general atau disamaratakan.
“Ini kan kayak digebyah-uyah. Padahal Bank Jatim itu keuntungannya tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia,” ujar Gubernur Khofifah.