SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan sejumlah kebijakan baru bagi pekerja dalam peringatan May Day di Surabaya, Jumat, (1/5/2026). Kebijakan tersebut mencakup keringanan pajak kendaraan, program rumah subsidi, hingga pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Khofifah menemui massa buruh di panggung depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan hasil kesepakatan bersama elemen buruh yang memuat sembilan poin kebijakan. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (2/5/2026).
Salah satu kebijakan utama adalah pengurangan pajak kendaraan bermotor roda dua sebesar 20 persen bagi anggota serikat pekerja dengan nilai pajak di bawah Rp500 ribu.
“Prosesnya nanti akan mendapat pengurangan 20 persen,” ujar Khofifah.