Sementara itu, Pemprov juga berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk memperbaiki sistem Online Single Submission (OSS) terkait izin usaha perusahaan alih daya (PPJP), termasuk wacana kewajiban memiliki kantor di Jawa Timur bagi perusahaan yang bekerja sama dengan industri di wilayah tersebut.
Khofifah menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan hasil dialog bersama elemen buruh dan akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui koordinasi lintas instansi. (ivan)