SURABAYA, PustakaJC.co — Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu siang, (13/5/2026), berjalan khidmat namun penuh dinamika. ketika Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengetukkan palu sidang sebagai tanda dimulainya rapat paripurna terbuka untuk umum.
Di ruang sidang yang dipenuhi jajaran anggota dewan, pejabat Pemprov hingga tamu undangan itu, satu agenda penting memasuki tahap akhir: pengambilan keputusan DPRD atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
“Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada saudara Gubernur Jawa Timur atas LKPJ akhir tahun anggaran 2025,” ujar Musyafak saat membacakan kesimpulan rapat paripurna.
Dalam forum tersebut, Musyafak Rouf bertindak sebagai pimpinan rapat sekaligus narasumber utama yang menyampaikan kesimpulan politik DPRD. Ia menegaskan, seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari pansus maupun fraksi-fraksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan DPRD dan akan diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.