Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi, Pemerintah Rancang Inpres Khusus

pemerintahan | 15 Mei 2026 07:39

Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi, Pemerintah Rancang Inpres Khusus
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. (dok suarasurabaya)

NGANJUK, PustakaJC.co - Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjelang peluncuran tahap awal pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

 

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, draft Inpres saat ini masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara sebelum resmi diterbitkan. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (15/4/2026).

 

“Aturan ini akan mengatur operasional koperasi desa/kelurahan merah putih, mulai model bisnis, rekrutmen SDM, hingga sistem informasi manajemen,” ujar Ferry usai Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu, (13/5/2026).

 

 

 

Inpres tersebut akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, melanjutkan percepatan program yang sebelumnya tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait pembangunan fisik koperasi.

 

Pemerintah menargetkan aturan operasional itu rampung sebelum peresmian tahap awal Kopdes Merah Putih di Nganjuk.

 

Menurut Ferry, sebanyak 1.061 Kopdes Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah siap beroperasi dan bakal diresmikan secara simbolis oleh Prabowo Subianto.

 

Selain itu, pembangunan Kopdes Merah Putih juga terus dipercepat di berbagai daerah. Hingga kini, tercatat 37.327 titik koperasi telah dan sedang dibangun di seluruh Indonesia. Sebanyak 8.927 titik di antaranya sudah selesai 100 persen lengkap dengan gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya.

 

Pemerintah pun menargetkan sekitar 30 ribu Kopdes Merah Putih dapat mulai beroperasi pada Juli 2026. (ivan)