SURABAYA, PustakaJC.co — Dinamika pembahasan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur mewarnai agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu, (13/5/2026). Dalam forum tersebut, Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menyatakan menerima LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting terkait evaluasi dan pembenahan BUMD.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Moch. Aziz, saat membacakan pendapat akhir fraksi di hadapan pimpinan DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta peserta sidang paripurna.
Suasana sidang berlangsung khidmat sejak awal. Fraksi PAN membuka penyampaian pendapat akhirnya dengan ucapan syukur serta penghormatan kepada pimpinan DPRD, Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah, jajaran eksekutif, hingga mahasiswa yang hadir mengikuti jalannya rapat.
“Secara prinsip Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Jawa Timur sejalan dan mendukung penuh seluruh catatan serta rekomendasi Pansus LKPD tahun anggaran 2025 agar ditindaklanjuti secara konsisten dan serius di masa-masa yang akan datang,” ujar Aziz.
Fraksi PAN juga memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja selama 30 hari dalam membahas laporan kinerja BUMD Jawa Timur. Menurut PAN, kerja maraton tersebut menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah.
Bagi PAN, evaluasi terhadap BUMD bukan sekadar agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, hasil pembahasan harus mampu menjadi pijakan perbaikan tata kelola, peningkatan profesionalisme, hingga penguatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Dalam penyampaiannya, Aziz menegaskan bahwa penerimaan LKPJ bukan berarti tanpa evaluasi. Fraksi PAN tetap meminta agar seluruh rekomendasi pansus benar-benar dijalankan secara konkret oleh pemerintah daerah dan jajaran BUMD terkait.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan menerima LKPJ Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025 dengan catatan-catatan khusus,” katanya.
Di tengah jalannya sidang, suasana sempat mencair ketika pimpinan sidang menyapa mahasiswa yang hadir dalam ruang paripurna. Tepuk tangan peserta sidang pun menggema, memberi warna tersendiri dalam forum resmi tersebut.
Agenda rapat paripurna kali ini memang menjadi salah satu forum strategis DPRD Jawa Timur dalam menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, khususnya terkait hasil pembahasan kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur.
Melalui sikap akhirnya, Fraksi PAN berharap evaluasi yang telah dilakukan DPRD tidak berhenti sebatas dokumen administratif. PAN menilai rekomendasi pansus harus menjadi momentum pembenahan serius agar BUMD Jawa Timur semakin sehat, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur. (ivan)