Menurut Ramdan, perkembangan ULN pemerintah dipengaruhi aliran modal asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,1 persen dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,2 persen, jasa pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
Selain itu, struktur ULN pemerintah dinilai tetap sehat karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Bank Indonesia menegaskan pengelolaan ULN akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan. (ivan)