Menurutnya, kebutuhan anggaran itu terdiri dari biaya operasional (OPEX) sebesar Rp603,9 miliar yang akan ditanggung Kementerian Perhubungan melalui skema IMO atau sekitar 72 persen dari total investasi.
Sementara itu, sisanya berupa belanja modal (CAPEX) sebesar Rp238,6 miliar akan ditanggung PT Kereta Api Indonesia.
Dana tersebut nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan keselamatan, mulai dari penyediaan petugas penjaga lintasan hingga pembangunan fasilitas pendukung.
“Kebutuhan itu meliputi petugas penjaga lintasan sebesar Rp603,9 miliar, pembangunan pos jaga Rp158,1 miliar, serta fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp60,9 miliar,” jelasnya.