Ia menjelaskan, dana cukai hasil tembakau selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting untuk mendukung pengadaan alat kesehatan, peningkatan fasilitas rumah sakit, hingga pelayanan pasien di RSUD.
Sebagai salah satu provinsi penyumbang terbesar penerimaan cukai nasional, Jawa Timur dinilai layak memperoleh porsi DBHCHT yang lebih besar dibanding saat ini.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyoroti rencana penerapan sistem BPJS Kesehatan tanpa kelas yang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan pembiayaan rumah sakit. Kebijakan tersebut menuntut rumah sakit melakukan penyesuaian standar pelayanan dan fasilitas rawat inap sesuai regulasi pemerintah pusat.