SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah pusat meninjau ulang skema pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan daerah. Pemprov Jatim mengusulkan agar porsi DBHCHT untuk daerah penghasil cukai dinaikkan dari tiga persen menjadi 10 persen guna memperkuat pembiayaan sektor kesehatan. Sabtu, (23/5/2026).
“Kalau DBHCHT bisa dinaikkan sampai 10 persen tentu akan sangat membantu pelayanan kesehatan di daerah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Sabtu, (23/5/2026).
Menurut Adhy, beban pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah terus meningkat, terutama untuk operasional rumah sakit umum daerah (RSUD). Karena itu, tambahan dana DBHCHT dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.