SURABAYA, PustakaJC.co - DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan para pengemudi transportasi online yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak).
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, mengatakan pihaknya membuka ruang pembahasan terkait kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur transportasi daring, termasuk soal tarif dan kepatuhan aplikator terhadap aturan pemerintah. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (28/4/2026).
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para driver menjadi perhatian serius DPRD Jatim dan akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
“Semua masukan dari teman-teman Dobrak kami terima dengan baik. Ini akan kami kaji lebih dalam, termasuk aspek hukum dan teknisnya,” ujarnya saat menerima audiensi di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa, (28/4/2026).