JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Sebanyak 997,2 ribu ton beras disiapkan untuk 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan oleh Perum Bulog dengan alokasi 10 kilogram beras untuk setiap penerima selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan dapat disalurkan sekaligus dalam satu kali distribusi. Dilansir dari suarasurabaya.net, Minggu, (2/8/2026).
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan program bantuan pangan beras merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas pangan.
“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali,” kata Andi Amran Sulaiman.