Bantuan Beras Tahap Kedua Mulai 17 Agustus, 33,24 Juta KPM Jadi Sasaran

pemerintahan | 02 Agustus 2026 13:08

 

Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Perum Bulog melalui surat resmi Bapanas tertanggal 30 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

 

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan 997,2 ribu ton beras untuk didistribusikan kepada 33,24 juta KPM. Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,52 triliun.

 

Pada tahap pertama sebelumnya, penyaluran bantuan pangan periode Februari-Maret 2026 berhasil menjangkau 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target. Total beras yang tersalurkan mencapai 664,88 ribu ton, disertai distribusi minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter. (ivan)