JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Sebanyak 997,2 ribu ton beras disiapkan untuk 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan oleh Perum Bulog dengan alokasi 10 kilogram beras untuk setiap penerima selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan dapat disalurkan sekaligus dalam satu kali distribusi. Dilansir dari suarasurabaya.net, Minggu, (2/8/2026).
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan program bantuan pangan beras merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas pangan.
“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali,” kata Andi Amran Sulaiman.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan penyaluran tahap kedua akan dilakukan secara serentak pada Agustus bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut dinilai tepat untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” ujar Rachmi.
Selain melalui Perum Bulog, Bapanas juga membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai lokasi penyaluran bantuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat sekaligus mengoptimalkan fungsi koperasi sebagai infrastruktur ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur,” jelasnya.
Rachmi memastikan data penerima bantuan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026. Menurutnya, jumlah penerima bantuan pada tahap kedua masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni 33.244.408 KPM.
“Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang di update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di update oleh BPS,” terangnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di wilayah masing-masing agar proses distribusi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa 100 persen,” ucap Rachmi.
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Perum Bulog melalui surat resmi Bapanas tertanggal 30 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan 997,2 ribu ton beras untuk didistribusikan kepada 33,24 juta KPM. Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,52 triliun.
Pada tahap pertama sebelumnya, penyaluran bantuan pangan periode Februari-Maret 2026 berhasil menjangkau 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target. Total beras yang tersalurkan mencapai 664,88 ribu ton, disertai distribusi minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter. (ivan)