Khofifah menjelaskan tren penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan positif setiap tahun. Pada 2021 angka kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 2,23 persen, kemudian turun menjadi 1,80 persen pada 2022, 0,82 persen pada 2023, 0,59 persen pada 2024, hingga mencapai 0,29 persen pada 2025.
Menurutnya, capaian tersebut semakin bermakna karena terjadi di tengah perubahan standar garis kemiskinan ekstrem global dari US$1,99 Purchasing Power Parity (PPP) menjadi US$2,15 PPP pada periode 2024–2025.
“Meski standar pengukuran kemiskinan ekstrem mengalami penyesuaian secara global, Jawa Timur tetap mampu menurunkan angkanya secara konsisten. Ini menunjukkan program pengentasan kemiskinan semakin tepat sasaran,” tegasnya.
Khofifah menambahkan pembangunan di Jawa Timur tidak hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.