Salah satu sektor yang masih jauh dari target adalah retribusi parkir. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasinya baru mencapai Rp1,01 miliar dari target Rp11,01 miliar.
Rendahnya capaian tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan optimalisasi sumber-sumber retribusi yang dimiliki Kabupaten Malang. Pasalnya, dengan potensi ekonomi dan jumlah penduduk yang besar, ruang peningkatan pendapatan dari sektor ini masih terbuka lebar.
Pemerintah Kabupaten Malang pun berkomitmen melakukan berbagai langkah pembenahan agar retribusi dapat memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap PAD pada tahun-tahun mendatang.
Keberhasilan menembus pendapatan Rp4,86 triliun memang menjadi catatan positif. Namun, pekerjaan rumah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan memperkuat kemandirian fiskal melalui sektor retribusi masih menjadi tantangan yang harus segera dijawab. (int)