Pendapatan Kabupaten Malang Cetak Rekor Rp4,86 Triliun, Sektor Retribusi Masih Terseok Kejar Target

pemerintahan | 13 Juni 2026 18:46

Pendapatan Kabupaten Malang Cetak Rekor Rp4,86 Triliun, Sektor Retribusi Masih Terseok Kejar Target
Dok malangkab.go.id

SURABAYA, PustakaJC.co - Di balik keberhasilan Pemerintah Kabupaten Malang melampaui target pendapatan daerah tahun 2025, terselip persoalan yang masih membayangi kinerja fiskal daerah. Sektor retribusi yang selama ini diharapkan menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru kembali menjadi titik terlemah dibanding sumber pendapatan lainnya.

 

Berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, total pendapatan Kabupaten Malang mencapai Rp4,86 triliun atau 100,24 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,85 triliun. Capaian tersebut menunjukkan ketahanan fiskal daerah tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

 

Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan bahwa pendapatan daerah berasal dari PAD, pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah. Secara umum, seluruh komponen berhasil menopang kinerja pendapatan hingga mampu melampaui target tahunan.

 

Meski demikian, capaian PAD belum sepenuhnya memenuhi harapan. Dari target Rp1,21 triliun, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp1,19 triliun atau sebesar 98,51 persen.

 

Kontributor terbesar masih berasal dari sektor pajak daerah yang mencatatkan realisasi Rp746,80 miliar atau 102,27 persen dari target Rp730,20 miliar. Kinerja positif ini menjadi penyangga utama keberhasilan pendapatan daerah secara keseluruhan.

 

Sebaliknya, retribusi daerah hanya mampu mengumpulkan Rp243,08 miliar dari target Rp311,80 miliar atau baru mencapai 77,96 persen. Angka tersebut menjadi capaian terendah di antara seluruh komponen PAD.

 

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp29,43 miliar atau 97,51 persen dari target. Adapun pos lain-lain PAD yang sah justru melampaui ekspektasi dengan realisasi Rp172,78 miliar atau 125,25 persen dari target yang ditetapkan.

 

 

Di luar PAD, pendapatan transfer kembali menjadi tulang punggung keuangan daerah. Dari target Rp3,62 triliun, realisasi mencapai Rp3,65 triliun atau 100,82 persen.

 

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pendapatan Kabupaten Malang masih ditopang kuat oleh transfer pemerintah pusat dan kinerja pajak daerah. Sementara potensi retribusi yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan mandiri daerah belum tergarap optimal.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengakui sektor retribusi masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya peningkatan PAD.

 

Masalah ini bahkan bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, realisasi retribusi daerah hanya mencapai Rp223,43 miliar atau 62,62 persen dari target Rp356,79 miliar.

 

Salah satu sektor yang masih jauh dari target adalah retribusi parkir. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasinya baru mencapai Rp1,01 miliar dari target Rp11,01 miliar.

 

Rendahnya capaian tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan optimalisasi sumber-sumber retribusi yang dimiliki Kabupaten Malang. Pasalnya, dengan potensi ekonomi dan jumlah penduduk yang besar, ruang peningkatan pendapatan dari sektor ini masih terbuka lebar.

 

Pemerintah Kabupaten Malang pun berkomitmen melakukan berbagai langkah pembenahan agar retribusi dapat memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap PAD pada tahun-tahun mendatang.

 

Keberhasilan menembus pendapatan Rp4,86 triliun memang menjadi catatan positif. Namun, pekerjaan rumah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan memperkuat kemandirian fiskal melalui sektor retribusi masih menjadi tantangan yang harus segera dijawab. (int)