Aset Pemprov Jatim Tembus Rp54,11 Triliun, Khofifah Sebut Jadi Modal Besar Percepatan Pembangunan

pemerintahan | 23 Juni 2026 18:46

Aset Pemprov Jatim Tembus Rp54,11 Triliun, Khofifah Sebut Jadi Modal Besar Percepatan Pembangunan
Dok Biro Adpim Jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian aset yang mencapai Rp54,11 triliun. Nilai tersebut mencerminkan kekuatan fiskal dan kekayaan daerah yang menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan Jawa Timur ke depan.

 

Data tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

 

Khofifah menjelaskan total aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp54 triliun 111 miliar 950 juta rupiah lebih.

 

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan fondasi keuangan daerah yang tetap kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi sepanjang tahun anggaran 2025.

 

"Jumlah aset sebesar Rp54 triliun 111 miliar 950 juta rupiah lebih," ujar Khofifah saat menyampaikan laporan keuangan di hadapan DPRD Jawa Timur.

 

Selain menggambarkan kekuatan fiskal daerah, nilai aset tersebut juga menjadi indikator kapasitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan sektor-sektor strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

 

 

Khofifah menegaskan, pengelolaan aset daerah yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Aset yang dimiliki pemerintah daerah tidak hanya berupa kas dan investasi, tetapi juga mencakup berbagai aset tetap seperti jalan, gedung, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur pendukung lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur.

 

Dengan nilai aset yang terus terjaga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki ruang yang lebih kuat untuk mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan berbagai capaian kinerja keuangan daerah yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Ia menekankan bahwa seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas guna memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis kekuatan fiskal yang dimiliki saat ini dapat menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

 

Ke depan, aset daerah yang terus bertambah diharapkan tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi juga mampu dikonversi menjadi pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan.

(int)