Herum menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi setiap daerah, mulai dari struktur ekonomi, potensi usaha, hingga daya saing wilayah. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial.
Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan.
“BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sistem pendataan juga telah memenuhi standar keamanan informasi sehingga data masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebagai penanda proses pendataan telah dilakukan, petugas Sensus Ekonomi 2026 memasang stiker khusus di kediaman Wakil Gubernur Jawa Timur usai wawancara selesai. (ivan)