SURABAYA, PustakaJC.co – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima kunjungan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dipimpin Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati, di kediamannya di Margorejo, Surabaya, Senin, (6/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Emil mengikuti wawancara pendataan sekaligus mengajak masyarakat memberikan data secara jujur kepada petugas sensus. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (7/7/2026).
Menurut Emil, Sensus Ekonomi merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari kepemilikan usaha hingga sumber pendapatan. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Tanpa kebijakan yang berbasis data, pemerintah akan kesulitan menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Emil mengungkapkan, selama sekitar 20 hari pelaksanaan, progres pendataan di Jawa Timur telah mencapai hampir seperempat dari total kepala keluarga yang menjadi sasaran. Ia berharap capaian tersebut terus meningkat hingga seluruh data masyarakat dapat dihimpun secara lengkap.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Sementara itu, Plt Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati mengatakan Jawa Timur menjadi daerah strategis dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena memiliki perekonomian terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS menerjunkan sebanyak 41.538 petugas yang akan melakukan pendataan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Herum menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi setiap daerah, mulai dari struktur ekonomi, potensi usaha, hingga daya saing wilayah. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial.
Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan.
“BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sistem pendataan juga telah memenuhi standar keamanan informasi sehingga data masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebagai penanda proses pendataan telah dilakukan, petugas Sensus Ekonomi 2026 memasang stiker khusus di kediaman Wakil Gubernur Jawa Timur usai wawancara selesai. (ivan)