SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir kendaraan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mengganggu hak pejalan kaki dan merusak fungsi fasilitas umum.
Menurut Eri, juru parkir binaan Dinas Perhubungan yang kedapatan membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar akan dikenai sanksi bertahap. Setelah mendapat dua kali teguran, pelanggaran berikutnya dapat berujung pada rekomendasi pencopotan. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (10/7/2026).
Selain menyasar juru parkir, Eri juga memberikan peringatan kepada lurah dan camat agar lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat wilayah memiliki tanggung jawab untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lingkungannya.
Menurutnya, alasan tidak mengetahui adanya pelanggaran tidak dapat diterima. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas publik, termasuk trotoar yang sering disalahgunakan sebagai tempat parkir.
Eri juga mendorong kolaborasi dengan para pelaku usaha untuk menjaga ketertiban di sekitar lokasi usaha mereka. Pemilik usaha diharapkan ikut memastikan area trotoar tetap dapat digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Eri menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dukungan melalui Satgas Preman dan aparat penegak hukum apabila terdapat intimidasi terhadap petugas yang menjalankan tugas penertiban. Ia meminta seluruh jajaran tidak ragu bertindak selama dilakukan sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Eri mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparatur. Menurutnya, pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan publik dapat diganti sewaktu-waktu.
Sebelumnya, sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya kembali mengalami mutasi dan rotasi jabatan. Mayoritas pejabat yang dimutasi merupakan lurah dan camat.
Eri menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah bekerja untuk melayani warga Surabaya. Karena itu, ia berharap setiap pejabat dapat menjadi teladan serta hadir memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. (ivan)