SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada pos belanja pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam laporan Komisi A terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, M. I. Andy Firasadi, dalam rapat paripurna DPRD Jatim. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (12/7/2026).
Menurut Andy, masih terdapat sisa anggaran belanja pegawai yang cukup besar di sejumlah perangkat daerah sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Data yang dipaparkan Komisi A menunjukkan Biro Umum Setdaprov Jatim mencatat SILPA belanja pegawai sebesar Rp18,6 miliar atau sekitar 9,76 persen dari pagu anggaran. Sementara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memiliki sisa anggaran sebesar Rp5,2 miliar atau 12,84 persen yang dipengaruhi oleh adanya ASN yang memasuki masa pensiun.