"Acara ini sangat penting sebagai momentum untuk menegaskan bahwa hak setiap anak adalah tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman dan nyaman. Ini berarti, mereka juga harus bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Khofifah.
Menurutnya, satuan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi, karakter, dan kepemimpinan masa depan. Karena itu, perlindungan anak di sekolah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat.
Khofifah juga mengingatkan para siswa agar tidak takut melaporkan apabila mengalami maupun mengetahui adanya kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, kekerasan verbal maupun kekerasan di ruang digital.