Selain menegaskan tidak adanya pungutan, Eri juga mengingatkan para pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan setelah selesai berjualan. Menurutnya, kebersihan merupakan tanggung jawab bersama agar kawasan CFD tetap nyaman bagi masyarakat.
Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang tidak menjaga kebersihan. Pedagang yang meninggalkan sampah berpotensi tidak diperbolehkan berjualan pada pelaksanaan CFD berikutnya.
“Tidak ada lagi yang namanya pedagang itu berbayar, karena posisi ini gratis. Saya berharap setelah selesai berdagang, mohon dibersihkan. Wong Surabaya wani resik. Setelah acara selesai ya bersih-bersih sendiri,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Eri menjelaskan Pemkot Surabaya telah menata pelaksanaan CFD melalui pembagian zonasi pedagang, lokasi parkir resmi, hingga penerapan sistem parkir non-tunai guna menciptakan ketertiban.