Untuk pedagang PKL, lokasi berjualan telah disiapkan di Jalan Ciliwung, Jalan Kapuas, Jalan Serayu, dan sebagian Jalan Progo. Sementara pedagang UMKM ditempatkan pada area tertentu di dalam kawasan Taman Bungkul. Adapun kantong parkir resmi disediakan di Jalan Cimanuk, Jalan Juwono, Jalan Citarum, Jalan Darmokali, hingga Jalan Progo.
“Pedagang sudah kita atur, ada tempat PKL, tempat UMKM, dan tempat parkir di CFD. Sehingga tidak ada lagi parkir yang tidak non-tunai,” jelasnya.
Eri juga membantah adanya pihak tertentu yang menguasai maupun memperjualbelikan lokasi berjualan di kawasan CFD. Menurutnya, seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk menempati lapak.
“Siapa yang datang lebih awal, dia yang menempati lokasi lebih dulu. Tidak ada yang menentukan atau menjual posisi lapak,” tegasnya.