Presiden menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat menghambat keberhasilan program-program untuk masyarakat. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan perekonomian nasional.
Prabowo mengibaratkan perekonomian sebagai tubuh yang harus dijaga kesehatannya. Karena itu, berbagai praktik seperti korupsi, manipulasi harga (mark up), penipuan, hingga kolusi harus diberantas agar tidak merusak fondasi ekonomi Indonesia.
“Ini kita sedang perbaiki,” katanya.