Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan, pelaksanaan pelatihan akan dilakukan secara bertahap dan bergilir agar setiap desa memperoleh kesempatan yang sama. Program tersebut nantinya disesuaikan dengan kesiapan desa serta kuota pelatihan yang tersedia dari pemerintah provinsi.
“Itu sudah saya tawarkan, tapi tidak banyak, jadi bertahap gantian masing-masing desa. Dan nanti kami ambilkan dari program-program yang di masing-masing BLK,” katanya.
Suwandy menambahkan, proses pengajuan pelatihan tidak memerlukan prosedur yang rumit. Pemerintah desa hanya perlu menyiapkan peserta yang berminat mengikuti pelatihan beserta lokasi pelaksanaannya. Setelah itu, usulan dapat diajukan agar masuk dalam program pelatihan yang tersedia.
“Tidak ada mekanisme yang rumit. Yang penting desa tersebut punya peserta, kemudian sanggup dan punya tempat, ya sudah kita ajukan. Gantian nanti, karena tidak semua desa itu siap untuk diberi pelatihan. Pelatihannya juga berlangsung selama satu bulan penuh,” jelasnya.