PGN Libatkan Kejati Jatim Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Gas Bumi

pemerintahan | 03 Agustus 2026 13:21

 

Menurut Hery, dipilihnya Jawa Timur sebagai lokasi pertama penandatanganan kerja sama menunjukkan peran strategis provinsi tersebut dalam pengembangan jaringan distribusi gas bumi nasional. Ia optimistis sinergi dengan Kejaksaan akan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pembangunan infrastruktur gas bumi PGN.

 

Ia menjelaskan, pendampingan hukum dari Kejati Jawa Timur akan membantu perusahaan mengantisipasi berbagai potensi risiko hukum sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan demikian, pelayanan distribusi gas bumi kepada pelanggan dapat berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan.

 

Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” katanya.