SURABAYA, PustakaJC.co — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menghadirkan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya. Selain mendorong penggunaan kendaraan listrik, fasilitas tersebut juga ditujukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur M Ali Kuncoro mengatakan, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut merupakan hasil kerja sama Sekretariat DPRD Jatim dengan Utomo Charging. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (14/8/2026).
Pengguna dapat melakukan pengisian daya melalui aplikasi Charge+ yang tersedia di ponsel. Fasilitas tersebut ditempatkan di area parkir Gedung DPRD Jatim dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Kami menyediakan satu unit charging EV di halaman parkir Gedung DPRD Jatim untuk memudahkan masyarakat maupun pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya,” ujar Ali Kuncoro, Kamis, (13/8/2026).