Pemprov Jatim merancang penyisihan dana cadangan sebesar Rp275 miliar melalui APBD 2027. Selanjutnya, Rp200 miliar dialokasikan pada APBD 2028 dan Rp125 miliar pada APBD 2029. Dengan demikian, total dana yang dipersiapkan mencapai Rp600 miliar.
Khofifah menjelaskan besaran dana tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kesinambungan APBD, pemenuhan pelayanan dasar, program prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil penyelenggaraan Pilgub.
Menurutnya, penyediaan dana cadangan tidak hanya berkaitan dengan persiapan pembiayaan pesta demokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga kondisi fiskal daerah.
“Angka Rp600 miliar ini tentu kita susun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai kebutuhan untuk penyelenggaraan demokrasi kemudian mengganggu pelayanan dasar, prioritas pembangunan, dan kesinambungan APBD,” ujarnya.