Pembiayaan Pilgub Jatim Rp600 Miliar Dipersiapkan Bertahap

pemerintahan | 28 Agustus 2026 07:36

 

Ia menegaskan, persiapan anggaran Pilgub harus berjalan seimbang dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan.

 

“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan pendanaan Pilgub Jawa Timur yang akan datang telah disiapkan, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menjaga kesehatan APBD, memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan program-program prioritas pembangunan tetap terlindungi,” tegasnya.

 

Dalam penyusunan rencana tersebut, Pemprov Jatim turut memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai desain keserentakan pemilu yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah atau Lokal.

 

Khofifah menilai perubahan desain kepemiluan tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam perencanaan pembiayaan Pilgub Jawa Timur.

 

Ia berharap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dapat diselesaikan sebelum persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Dengan demikian, penyisihan dana cadangan dapat mulai dilakukan melalui APBD 2027 dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

 

“Harapan kita, Perda ini bisa selesai sebelum persetujuan bersama APBD 2027. Dengan begitu, penyisihan dana cadangan sudah bisa mulai dilakukan sejak APBD 2027 dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” kata Khofifah.