Namun, Khofifah menegaskan, gerakan kebersihan tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih. Pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang mampu menangani sampah dari hulu hingga hilir dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Jatim juga mendorong pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai salah satu solusi strategis dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan.
Pemprov Jatim telah melakukan Perjanjian Kerja Sama proyek PSEL bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengolahan sampah yang lebih modern sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Persoalan sampah saat ini merupakan salah satu urgensitas yang tidak bisa diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Harus yang sifatnya jangka panjang. Dan kami di Jawa Timur telah berkomitmen untuk bersama-sama menemukan solusi yang tepat," kata Khofifah.
Khofifah menambahkan, pengembangan PSEL bukan hanya tentang mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. Lebih dari itu, sampah diupayakan dapat ditransformasikan menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.
"Bagiamana kita mentransformasi sebuah masalah menjadi potensi untuk lingkungan yang lebih baik, lebih sehat dan lebih bersih sekaligus berkelanjutan," katanya.
Sebagai salah satu bagian dari strategi tersebut, kapasitas awal PSEL Surabaya Raya direncanakan mencapai 1.100 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
Upaya penguatan pengelolaan sampah tersebut juga tercermin dalam capaian Jawa Timur secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup RI per Maret 2026, capaian pengelolaan sampah di Jawa Timur mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional dan berada jauh di atas rata-rata nasional yang masih sekitar 24,95 persen.
Khofifah menegaskan, capaian tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk tidak berhenti berinovasi. Penghargaan yang diterima, menurutnya, bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kualitas pengelolaan lingkungan di Jawa Timur terus ditingkatkan.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini menjadi energi untuk terus memperkuat pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan Jawa Timur secara berkelanjutan,” ungkapnya.