Keracunan MBG Sidoarjo, Rasiyo Dorong Pengawasan Berlapis

pemerintahan | 03 September 2026 18:24

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pihak-pihak yang berada langsung di lingkungan penerima manfaat juga perlu dilibatkan untuk memastikan makanan yang diberikan memenuhi ketentuan.

 

Hal itu dinilai penting mengingat penerima manfaat MBG berasal dari berbagai lingkungan, termasuk sekolah dan pondok pesantren seperti Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang menjadi salah satu lokasi terdampak dugaan keracunan.

 

Pada malam 1 September 2026, jumlah santri yang mendapat penanganan medis terus bertambah. Ratusan santri dilaporkan menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan setelah mengalami keluhan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.

 

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG, Rasiyo mengatakan pihak SPPG yang terbukti tidak menjalankan petunjuk teknis dapat dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

 

“Jika SPPG salah dalam melaksanakan, tidak sesuai juknis, bisa dilaporkan ke BGN,” ujarnya.