SURABAYA, PustakaJC.co - Sinergi strategis antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur kembali membuahkan langkah nyata dalam memperkuat perekonomian daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim, Pemprov dan DPRD Jatim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp100 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda, Senin, (7/9/2026).
Penandatanganan persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak, serta para Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono.
Suntikan modal sebesar Rp100 miliar tersebut disepakati untuk dipenuhi secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029, dengan tetap memperhatikan kapasitas kemampuan keuangan daerah serta pencapaian kinerja perusahaan.