Proyek Lamban dan Pengelolaan Karut-Marut: Dari 5.000 Gerai Koperasi Merah Putih di Jatim, Baru 630 yang Diresmikan

pemerintahan | 16 September 2026 08:09

 

Birokrasi Lamban dan Ketidakpastian Legalitas Pengelola

 

Proses verval yang disebut-sebut hanya sebatas pengisian daftar periksa (checklist) kondisi fisik bangunan nyatanya memakan waktu berlarut-larut. Padahal, tahapan ini menjadi syarat krusial sebelum serah terima bangunan dilakukan oleh pihak pengembang kepada PT Agrinas, pengurus koperasi, serta kepala desa selaku pengawas.

 

Masalah tidak berhenti pada fisik fisik bangunan semata. Ketidaksiapan tata kelola internal juga menjadi ganjalan utama. Hingga saat ini, para manajer koperasi yang direkrut oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang jelas, meninggalkan ketidakpastian tata kelola di tingkat tapak.

"Saat ini rasanya kok belum (SK manager koperasi). Begitu loh, menunggu dari verifikasi validasinya gerai-gerai yang se-Indonesia ini yang sudah jadi," ujar Endy.