Ruang Fiskal Pemda Lebih Lega
Selain keberpihakan pada kesejahteraan pegawai, kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi APBD. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, sebelumnya mengonfirmasi bahwa dana Rp23 triliun telah dikunci dalam RAPBN 2027 khusus untuk pos pembiayaan tersebut.
Dengan dialihkannya beban belanja pegawai rutin ini ke pusat, pemerintah daerah berpotensi memiliki keleluasaan anggaran yang lebih besar. Dana APBD yang sebelumnya terserap untuk pos gaji kini dapat dialokasikan kembali secara optimal untuk membiayai program-program pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan ekonomi lokal. (ivan)