Langkah Strategis PMI Jatim Hadapi Risiko Bencana dan Instruksikan Relawan Tiba di Lokasi Maksimal Enam Jam

pemerintahan | 17 September 2026 18:17

Langkah Strategis PMI Jatim Hadapi Risiko Bencana dan Instruksikan Relawan Tiba di Lokasi Maksimal Enam Jam
Jajaran relawan dan pengurus PMI Jawa Timur mengikuti apel baris-berbaris pada peringatan HUT ke-81 PMI di Lapangan Pusdiklat PMI Provinsi Jawa Timur, Gresik, Kamis, (17/9/2026). (dok kominfo)

GRESIK, PustakaJC.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur menginstruksikan seluruh jajaran relawan dan pengurus daerah untuk memperketat kesiapsiagaan darurat bencana. Kebijakan ini menekankan pentingnya kecepatan respons, koordinasi lintas sektor, serta penguatan posko di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

 

Ketua PMI Jawa Timur, Imam Utomo, menegaskan bahwa kecepatan bertindak merupakan prioritas utama dalam operasi kemanusiaan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, relawan diwajibkan telah hadir di titik lokasi terdampak maksimal enam jam setelah kejadian. Dilansir dari kominfojatim.go.id, (17/9/2026).

 

"Peduli maknanya adalah kita semua harus memperhatikan keadaan masyarakat apabila ada bencana. Pedoman kita, enam jam setelah kejadian seluruh relawan dan pengurus yang bertugas sudah harus berada di daerah kejadian," ujar Imam saat memimpin peringatan HUT ke-81 PMI di Lapangan Pusdiklat PMI Provinsi Jawa Timur, Gresik, Kamis, (17/9/2026).